RSUAM Tiadakan Jam Besuk

img
Dokumentasi Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.

MOMENTUM, Bandarlampung--Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk sementara tidak memberlakukan jam besuk pasien.

Direktur Umum dan Keungan RSUAM Elitha M Utari mengatakan larangan itu diberlakukan untuk melindungi masyarakat dan pasien.

"Untuk sementara ini, masyarakat yang ingin membesuk pasien di RSUAM tidak kita perkenankan. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat," kata Tari —sapaan Elitha kepada harianmomentum.com, Selasa (17-3-2020).

Meski demikian, Tari menyebutkan bagi pasien yang sedang dalam kondisi khusus atau krisis tetap diperkenankan untuk dibesuk.

"Bagi pasien yang sedang krisis, kita perbolehkan. Ini hanya untuk waspada, sesuai imbauan dari semua pihak," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan bagi penunggu pasien juga dilakukan pembatasan, maksimal dua orang. "Kalau penunggu pasien itu tetap bisa, tapi hanya dua orang," ujarnya.

Dia berharap masyarakat tetap waspada dan tidak panik menanggapi soal covid-19. 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menyebut setiap rumah sakit memiliki kebijakan masing-masing terkait pemberlakuan jam besuk.

"Rumah sakit seharusnya sudah membuat (aturan). Tapi belum tahu, karena setiap RS pasti punya hak dan kebijakannya masing-masing," jelas Reihana.

Menurut dia, seharusnya setiap rumah sakit untuk sementara tidak lagi memberlakukan jam besuk. "Sebaiknya seperti itu, untuk memurus rantai penularan," ujarnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos