MOMENTUM, Bandarlampung--Santri Lubis (33) tersangka pencurian di kantor notaris Jalan Cut Meutia ditembak Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Penembakan tersangka dilakukan petugas saat upaya penangkapan di tempat kos Sumur Putri Telukbetung Selatan, Selasa (17-3-2020). Warga Jalan Iring mulyo Metro Timur tersebut harus merasakan timah panas petugas lantaran melawan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-1/450/II/2020/LPG/RestaBalam.
"Jadi tersangka ini melakukan pencurian di kantor notaris pada Sabtu 22 Februari 2020," ujar Rosef, Rabu (18-3-2020).
Rosef menuturkan, modus yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan cara memanjat ruko kantor notaris dan masuk melalui jendela. Kemudian pelaku mengambil barang-barang di ruko tersebut.
Menurut Rosef, perbuatan tersangka terekam kamera CCTV sehingga memudahkan petugas melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya Tekab melakukan penggerebekan di kosan tersebut, namun saat dilakukan pengerbekan pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga tim tekab 308 Polresta Bandarlampung melakukan tindakan tegas dan terukur," tutur Rosef.
Dia melanjutkan, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti aksi kejahatan yakni satu unit hanphone, satu unit laptop, satu tang, tiga obeng dan karter.
Hasil pemeriksaan sementara, Rosef menyebutkan, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda. "Tapi (keterangan) ini masih kami kembangkan lagi," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum