MOMENTUM, Bandarlampung--Mengantisipasi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah meliburkan sekolah.
Anehnya, kebijakan itu justru bertentangan dengan agenda peringatan Isra' Mi’raj yang akan dilaksanakan serentak pada puluhan masjid di kota ini.
Hal itu diketahui berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bandarlampung, Badri Tamam nomor; 450/418/III.05/2020 tertanggal 17 Maret 2020.
Dalam surat berstempel basah itu, Sekda meminta seluruh camat dan lurah untuk memastikan seluruh masjid di wilayah masing- masing melaksanakan kegiatan Isra' Miraj Nabi Muhammad SAW secera serentak.
Dalam surat itu disebutkan, waktu pelaksanaan kegiatan agama itu pada Sabtu malam, 21 Maret 2020 pukul 19.30 WIB.
Tertulis juga daftar pejabat dan daftar masjid yang akan dijadikan lokasi kegiatan.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Sekda Badri Tamam belum berhasil dikonfirmasi. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum