MOMENTUM, Bandarlampung--Sempat mendapat penolakan dari warga, jenazah pasien positif corona virus disease 2019 (covid-19) selesai dimakamkan, Selasa (31-3-2020).
Jenazah pasien 02 (laki-laki 35 tahun) itu dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) Kotabaru Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemakaman itu dilakukan Tim Relawan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dipimpin Thomas Aziz Riska.
Dihadiri juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, Direktur Rumah Sakir Bandar Negara Husada (RSBNH) Djohan Lius.
Fahrizal membenarkan jenazah telah dikuburkan sekitar pukul 12.10 WIB di lahan Pemprov Lampung yang berada di kawasan Kotabaru.
"Sudah selesai dimakamkan pukul 12.10 WIB. Ya, di lahan Pemprov Lampung," kata Fahrizal.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, semalam jenazah pasien dibawa ke RSBNH karena belum bisa dimakamkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Reihana enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.
Diketahui, jenazah pasien rencananya akan dimakamkan di TPU Batuputuk Telukbetung Barat. Tetapi ditolak oleh warga sekitar.
Kemudian, jenazah kembali akan dimakamkan di TPU Bukit Kemiling Permai (BKP). Lagi-lagi warga menolak. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum