Susun Perda Kawasan Bandara Radin Inten II Jadi Aero City

img
Rapat Pembahasan Pengawasan dan Pengendalian serta Pengelolaan Kawasan di Sekitar Bandar Udara Radin Inten II Lampung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Senin (31/7). Foto: Humas Pemprov Lampung

Harianmomentum--Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan kawasan  sekitar Bandara Radin Inten II.

Perda tersebut ditujukan guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta pengelolaan kawasan bandara menjadi Aero City (Pengembangan Kota Bandara) yang mana seluruh aktifitas baik itu perkantoran, hotel, zona industri dan perdagangan terangkum di dalam Bandara.

Penyusunan Perda juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 553/2443/SJ dan Nomor 553/2444/SJ Tanggal 29 Mei 2017 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.

Demikian disampaikan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Adeham saat memimpin rapat Pembahasan Pengawasan dan Pengendalian serta Pengelolaan Kawasan di Sekitar Bandar Udara Radin Inten II Lampung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Senin (31/7).

Adeham mengatakan, penyusunan Perda akan melibatkan SKPD terkait yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Untuk mekanisme kewenangan pengelolaan Bandara akan dibentuk Tim Pengawasan, Pengendalian dan penertiban Kawasan disekitar Bandar Udara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan menuturkan pihak Pemprov dan Pemkab serta pihak Bandara, melakukan kesepakatan bersama dengan tujuan untuk menjamin kelancaran aktifitas dan keselamatan penerbangan.

Qodratul juga menyatakan hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah menjadikan kawasan Bandara Radin Inten II menjadi Aero City (Pengembangan Kota Bandara) yang mana seluruh aktifitas baik itu perkantoran, hotel, zona industri dan perdagangan terangkum didalam Bandara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman mengatakan mengenai keselamatan penerbangan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) kepada masyarakat sekitar Bandara. (ira/rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos