MOMENTUM, Krui--Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RUSAM) Provinsi Lampung, dinyatakan negatif corona virus disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesibar Tedi Zadmiko. Dia mengatakan, berdasarkan keterangan resmi Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana, satu PDP asal Pesibar dinyatakan negatif.
"Setelah diisolasi dan menjalani berbagai macam pemeriksaan kesehatan, termasuk Swab PCR sebanyak dua kali. Alhamdulillah, hasilnya satu orang PDP asal Pesibar negatif covid-19," kata Tedi pada Harianmomentum.com, Senin (6-4-2020).
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, saat ini PDP tersebut sudah dipindahkan dari ruang isolasi ke runga perawatan biasa.
"Setelah pemeriksaan oleh dokter yang bertanggungjawab dan jika tidak ada keluhan lagi berkaitan dengan penyakit lain, beliau (PDP) sudah boleh keluar dari RSUAM. Mulai besok status PDP beliau dicabut dan clear dinyatakan tidak terpapar Covid-19," terangnya.
Dengan hasil tersebut, lanjut dia, maka terhitung Senin 6 April 2020, status PDP di Kabupaten Pesibar kembali kosong.
"Kita sama-sama berdoa semoga beliau segera pulih, sehat seperti sediakala. Namun demikian kita semua tetap harus waspada tetap menjaga jarak dan menerapkan polah hidup bersih dan sehat," imbaunya. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum