MOMENTUM, Bandarlampung-- Lebaran Idul Fitri merupakan momen berkumpul bersama keluarga.
Sehingga tak heran, saat liburan hari raya itu belasan juta rakyat Indonesia pulang ke kampung halamannya.
Tujuannya, melepas rindu dengan sanak saudara. Terutama meminta maaf (sungkem) kepada kedua orang tua. Syukur, bisa bercengkerama dengan teman sewaktu kecil.
Namun tahun ini sepertinya harapan itu harus terkubur dalam- dalam. Merebaknya corona virus disease (Covid-19) di negeri ini membuat langkah serba terbatas.
Kita diminta pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar. Lebih baik berdiam diri di rumah, guna memutus rantai penyebaran virus.
Memang sih, tidak ada larangan resmi untuk mudik. Sifatnya hanya imbauan. Jika tetap nekat juga pasti sampai di kampung halaman.
Tapi, jika mengacu protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan, kita tentu dianjurkan oleh pamong setempat (di tempat mudik) untuk karantina mandiri selama 14 hari.
Terlebih, kota tempat kita berdomisili selama ini merupakan daerah pandemi covid-19. Sulit untuk dibayangkan, selama 14 hari harus diam di rumah. Aduh mak, mati kutu rasanya.
Itu yang masih menjadi bahan pertimbangan saya tahun ini. Mudik atau tidak. Mungkin pembaca juga mengalami dilema yang sama. Pulang ragu, tak pulang rindu. Itu saja, tabikpun. (*)
Editor: Harian Momentum