Harianmomentum-- Kisruh berkelanjutan yang selama ini terjadi antara Gojek
dan Persatuan Ojek Kota Bandarlampung (Pokbal) diakhiri dengan pembentukan
peraturan walikota (Perwali).
Kesepakatan itu lahir
dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wiyadi, Ketua DPRD
Bandarlampung, Rabu (02/08/17).
Saat mediasi
berlangsung, sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara perwakilan Gojek
dengan Pokbal.
Perwakilan Gojek,
Miftahul Huda mengatakan, selama ini pihaknya sering mengalami intimidasi,
seperti helm dan jaket dibakar dan perlakuan tidak menyenangkan lainnya.
“Kami selalu membuat
laporan ke polisi jika mendapat intimidasi dari Pokbal, tapi tidak pernah
direspon,” kata dia.
Sementara Burhanudin,
perwakilan Pokbal mengatakan, persoalan intimidasi tidak akan pernah ada jika
tidak dipicu ulah dari Gojek.
“Tidak ada asap tanpa
ada api. Masalah itu terjadi karena Gojek melanggar peraturan yang ada. Seperti
aturan soal zonasi, jarak bahkan tarif,” katanya.
Sejak kehadiran Gojek,
Pokbal merasa dirugikan karena tarif yang diberlakukan tidak wajar.
“Bayangkan saja, dari
teluk ke Kedaton mereka mematok harga Rp14 ribu, sedangkan Pokbal harga Rp25
ribu. Ini urusan perut, kami selalu dirugikan dengan kehadiran
Gojek,"ucapnya.
Mendengar perselisihan
tersebut, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, menyepakati untuk mengsulkan
Perwali.
Nantinya, di dalam
aturan baru itu akan disusun mekanisme terkait tentang zonasi, tarif, dan
wilayah yang disepakati.
"Kami sudah
sepakati untuk mengusulkan Perwali, dan akan kami sampaikan ke Walikota
Bandarlampung,"ujarnya.
Namun, sebelum
mengesahkan Perwali, DPRD akan terlebih dahulu mengkaji terkait dengan aturan
yang ada.
"Kami akan
panggil menajemen gojek dan ketua pokbal, serta dinas terkait, untuk menentukan
apa saja kebijakan dalam perwali tersebut, sehingga menguntungkan kedua belah
pihak,"ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta
Bandarlampung, Murbani Budi Utomo, menyambut baik usulan Perwali ini. Dia
berharap, perwali bisa menyelesaikan konflik dan perlesihan pendapat yang
selama ini terjadi.
"Kami harapkan
secepatnya Perwali ini dibuat dengan kajian matang dan disetujui oleh kedua
belah pihak," kata Murbani.
Berdasarkan data
Polresta Bandarlampung, hingga saat ini sebanyak lima laporan pengaduan hal
tidak menyenangkan baik dari Pokbal maupun Gojek yang masuk ke polisi. (ag/AP)
Editor: Harian Momentum