DPRD Usulkan Perwali, Redam Perseteruan Gojek—Pokbal

img
Rapat dengar pendapat antara Gojek dengan Pokbal di DPRD Kota Bandarlampung, kemarin (02/08/17). Foto: Agung

Harianmomentum-- Kisruh berkelanjutan yang selama ini terjadi antara Gojek dan Persatuan Ojek Kota Bandarlampung (Pokbal) diakhiri dengan pembentukan peraturan walikota (Perwali). 

 

Kesepakatan itu lahir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wiyadi, Ketua DPRD Bandarlampung, Rabu (02/08/17).

 

Saat mediasi berlangsung, sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara perwakilan Gojek dengan Pokbal.

 

Perwakilan Gojek, Miftahul Huda mengatakan, selama ini pihaknya sering mengalami intimidasi, seperti helm dan jaket dibakar dan perlakuan tidak menyenangkan lainnya.

 

“Kami selalu membuat laporan ke polisi jika mendapat intimidasi dari Pokbal, tapi tidak pernah direspon,” kata dia.

 

Sementara Burhanudin, perwakilan Pokbal mengatakan, persoalan intimidasi tidak akan pernah ada jika tidak dipicu ulah dari Gojek.

 

“Tidak ada asap tanpa ada api. Masalah itu terjadi karena Gojek melanggar peraturan yang ada. Seperti aturan soal zonasi, jarak bahkan tarif,” katanya.

 

Sejak kehadiran Gojek, Pokbal merasa dirugikan karena tarif yang diberlakukan tidak wajar. 

 

“Bayangkan saja, dari teluk ke Kedaton mereka mematok harga Rp14 ribu, sedangkan Pokbal harga Rp25 ribu. Ini urusan perut, kami selalu dirugikan dengan kehadiran Gojek,"ucapnya.

 

Mendengar perselisihan tersebut, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, menyepakati untuk mengsulkan Perwali. 

 

Nantinya, di dalam aturan baru itu akan disusun mekanisme terkait tentang zonasi, tarif, dan wilayah yang disepakati.

 

"Kami sudah sepakati untuk mengusulkan Perwali, dan akan kami sampaikan ke Walikota Bandarlampung,"ujarnya.

 

Namun, sebelum mengesahkan Perwali, DPRD akan terlebih dahulu mengkaji terkait dengan aturan yang ada.

 

"Kami akan panggil menajemen gojek dan ketua pokbal, serta dinas terkait, untuk menentukan apa saja kebijakan dalam perwali tersebut, sehingga menguntungkan kedua belah pihak,"ungkapnya.

 

Terpisah, Kapolresta Bandarlampung, Murbani Budi Utomo, menyambut baik usulan Perwali ini. Dia berharap, perwali bisa menyelesaikan konflik dan perlesihan pendapat yang selama ini terjadi.

 

"Kami harapkan secepatnya Perwali ini dibuat dengan kajian matang dan disetujui oleh kedua belah pihak," kata Murbani.

 

Berdasarkan data Polresta Bandarlampung, hingga saat ini sebanyak lima laporan pengaduan hal tidak menyenangkan baik dari Pokbal maupun Gojek yang masuk ke polisi. (ag/AP)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos