Polres Lamtim Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

img
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus tiga tersangka pelaku penyalahangunaan narkoba: WS (47) Warga Kecamatan Sekampungudik serta TK (16) dan FS (17) warga Kecamatan Matarambaru.

Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra mengatakan ketiga tiga tersangka ditangkap secara terpisah.

"Tersangka WS diamankan di wilayah Kecamatan Sekampungudik, Sabtu 18 April sekitar pukul 19.00 WIB," kata AKP. Dennis mewakili Kapolres Lamtim AKBP.Wawan Setiawan. 

Dari tersangka WS, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu plastik klip bening  berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,41 gram. Kemudian uang tunai Rp200 ribu.

Sedangkan, tersangka TK dan FS diamankan di wilayah Kecamatan Matarambaru, pukul 

"Dari tersangka FS dan TK, kita mendapatkan barang bukti satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan sebuah pipa kaca (pirek)," ungkapnya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk proses penyidikan. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos