MOMENTUM, Liwa--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna melalui video conference, Senin (27-4-2020).
Pimpinan sidang bersama 11 anggota dewan hadir di ruang utama Makhgana Kantor DPRD Lambar. Sementara 15 anggota mengikuti secara online dari tempat lain. Ada sembilan anggota dewan yang izin tidak mengikuti.
Selain diikuti anggota DPRD, rapat paripurna juga diikuti Bupati dan Wakil Bupati Lambar, unsur Forkopinda, satuan kerja setempat, 15 kecamatan, dan perwakilan media melalui virtual aplikasi zoom.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lambar, Edi Novial, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2019.
LKPJ disampaikan langsung oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus dari ruang rapat kantor bupati setempat. Didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin, sekretaris daerah dan sejumlah pejabat Pemkab Lambar.
Menurut Edi Novial, rapat paripurna LKPJ tahun 2019 sempat tertunda karena adanya Surat Edaran Mendagri No 440/2436/SJ terkait pembatasan rapat dan kegiatan kunjungan terkait virus corona.
Namun dalam SE tersebut Mendagri menegaskan agar pemerintah daerah (pemda), baik gubernur, bupati/walikota menyesuaikan dengan wilayah masing-masing agar tetap melaksanakan tugas dan fungsinya.
Salah satunya, kata Edi, pihaknya dituntut mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam rapat, pertemuan maupun sosialisasi dengan menggunakan sarana teleconference maupun video conference.
“Solusi yang memungkinkan untuk mengatasi pembatasan pertemuan secara langsusung sat ini ya dengan memanfaatkan teknologi. Rapat paripurna LKPJ ini kita lakukan melalui online video conference," kata Edi. (*).
Laporan: Sulemy.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum