Ratusan TKI Lamtim Bebas Covid-19

img
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budi Yull

MOMENTUM, Sukadana--Sejak Januari hingga April 2020, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mencapai 682 orang. Rincianya: 537 TKI legal dan 21 tenaga kerja antar daerah. Sisanya berstatus TKI Ilegal.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budi Yull mengatakan, seluruh TKI tersebut dinyatakan tidak ada yang terjangkit virus corona atau covod-19.

"Data ini kita dapat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Tenaga kerja yang pulang melalui bandara langsung dilakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan ada TKI yang terjangkit covid-19," kata Budi Yull pada Harianmomentum.com, Selasa  (28-4-2020).

Dia mengaku, belum mengetahui data jumlah TKI asal Lamtim yang akan habis kontrak kerja tahun ini.

"Kalau yang akan habis kontak, kita belum tau. Biasanya mereka langsung melakukan perpanjangan kontrak di tempat kerja. Begitu juga data TKI yang akan pulang, kita belum tau," terangnya.

Dia mengimbau, aparat desa melakukan pendataan kepada TKI yang kembali dan menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga dengan pendataan dan selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan, tidak terjadi penularan covid-19 di Lampung Timur," harapnya. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos