Dibekuk, Tiga Perampok Kena Tembak

img
Tersangka perampok digelandang ke Mapolres Tanggamus.

MOMENTUM, Kotaagung--Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus membekuk tiga tersangka pencurian dengan modus perampokan di Pekon/Desa Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat kabupaten setempat.

Saat penangkapan, Selasa (28-4-2020), anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 dan Polsek Limau terpaksa mengambil langkah tegas.

"Ketiga tersangka dilakukan tindakan tegas terukur pada bagain kakinya sebab melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku lain yang belum tertangkap," ujar Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Rabu (29-4).

Ketiga tersangka beralamat di Kabupaten Pesawaran yakni Bukhori alias Boy (50) Desa Padangcermin. Sahibi alias Ibi (44) warga Desa Trimulyo, Padangcermin dan Zahroni alias Roni alias Ani (32) warga Desa Wayurang, Way Ratai.

Dari penangkapan itu terungkap, adanya kerja sama warga Kelumbayan Barat berinisial Uj (buron) yang menyebutkan korban menyimpan uang tunai Rp1 miliar.

Atas dasar informasi itulah, para tersangka melakukan aksi perampokan terhadap korban.

Selanjutnya, mereka memasuki rumah melalui jendela, dengan menenteng senjata laras panjang replika SS1 guna menakuti korban, kemudian mengikat penghuninya hingga tidak berkutik. Mereka lalu mengacak-ngacak isi rumah.

Diakhir aksinya ternyata mereka tidak menemukan uang  berjumlah Rp1 miliar yang dimaksud. Bahkan penghuni rumah juga tidak ada yang mengaku memiliki uang sebanyak itu, kemudian para pelaku pergi dengan membawa kabur empat unit HP, jam tangan alexander cristy dan laptop.

Atas kejahatannya itu, kini ketiga tersangka meringkuk di sel tahanan Polres Tanggamus, sementara seorang pelaku lain dan Uj selaku pemberi informasi masih dalam pengejaran. 

Menurut pengakuan tersangka Bukhori, senjata tersebut merupakan replika yang didapatkan dari rekannya.

Dia juga mengaku bahwa informasi korban menyimpan uang Rp1 miliar dari rekannya bernama Ujang, namun tidak memberitahukan tempat penyimpanannya.

"Senjatanya dapet dari temen, senjata itu replika. Waktu masuk rumah korban saya juga yang menodongkan senjata itu," kata pria berbadan kecil dan bertatoo di dada tersebut.

Dua tersangka lain, Sahibi alias Ibi dan Zahroni alias Roni alias Ani mengaku saat masuk rumah korban, berbekal kayu juga membantu mengikat dan membekap korban.

"Kami pegang kayu, yang pegang senjata temen saya Boy," kata mereka kompak.

Mereka juga kompak mengaku bahwa barang hasil curian belum dijual dan masih disimpan di rumah Bukhori alias Boy. "Barang belum dijual dan kami belum mendapatkan hasil," ujarnya. (**)

Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos