Ratusan WBP Lapas Gunungsugih dapat Remisi Lebaran

img
Pemeriksaan barang titipan keluarga untuk WBP Lapas Gunungsugih.

MOMENTUM, Gunungsugih--1 Syawal 1441 Hijriah menjadi hari yang sangat dinanti bagi umat muslim, tak terkecuali oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsugih.

Alasannya, sebanyak 397 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Gunungsugih mendapatkan kado spesial dari negara berupa remisi Idul Fitri, Minggu (24-5-2020).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) remisi yang dilanjutkan dengan penyerahan kepada perwakilan WBP Lapsa Gunungsugih.

"Remisi khusus ini bervariasi, mulai 15 hari, ada yang sebulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan," kata Kepala Lapas Gunungsugih, Sohibur Rachman.

Pemberian remisi ini, Lanjut Sohibur, didasarkan kebijakan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, serta Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02.496.

"Warga binaan yang berhak mendapat remisi khusus Idul Fitri telah memenuhi persyaratan seperti beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif yakni telah menjalani pidana minimal enam bulan, serta tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disipilin narapidana," ujar mantan Kepala Rutan Kota Depok itu.

Kemudian aktif mengikuti program pembinaan di lapas, berkelakuan baik selama kurun waktu remisi berjalan, dan untuk tindak pidana terkait PP 99 Tahun 2012 Pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsugih juga menutup layanan kunjungan bagi WBP karena masa pandemi. Dia menyebutkan, langkah ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Lapas Gunungsugih.

"Idul Fitri tahun ini kondisinya beda karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Jadi kegiatan kunjungan keluarga atau merayakan lebaran dengan warga binaan kita tiadakan atau kita tutup. Meski begitu, kita tetap melayani penitipan barang dari kerabat atau keluarga yang akan diberikan kepada warga binaan," ujar Kalapas Sohibur Rachman.

Untuk mengatasi rasa rindu kepada keluarga, pihak lapas menyediakan delapan unit PC untuk fasilitas video call terbagi atas tujuh unit PC untuk WBP laki-laki yang di tempatkan di aula dan satu PC untuk WBP perempuan yang ditempatkan pada blok wanita, semua kegiatan video call tersebut melalui pengawasan petugas dengan jadwal yang ditentukan yaitu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan lagi dari pukul 13.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Tercatat pada hari ini sejumblah 68 pengunjung yang menitipkan barang bawaan kepada warga binaan Lapas Gunungsugih dan 88 WBP yang menggunakan fasilitas video call yang terdiri dari 81 WBP laki-laki tujuh WBP perempuan.

Sohibur Rachman berharap keluarga warga binaan dapat memaklumi keputusan penutupan layanan kunjungan lebaran demi kesehatan kita semua. (**)

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut setiap keluarga yang akan menitipkan barang harus melalui alur protokol yang telah ditetapkan pihak lapas, yaitu:
1. Pengunjung datang ke loket antrean.
2. Pengunjung menunggu di ruang tunggu dan sudah menerima nomor antrean.
3. Sebelum masuk pengunjung harus mencuci tangan dan di cek suhu badan serta disemprot cairan disinfektan.
4. Pendataan barang bawaan pengunjung oleh petugas.
5. Pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan titipan pengunjung.
6. Pemanggilan warga binaan atas barang yang telah diperiksa.

Laporan: Asdizal
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos