MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah sembilan pendaftar/calon siswa gagal atau tidak lolos dalam verifikasi faktual Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Bandarlampung.
Ketua panitia PPDB SMA 2 Bandarlampung, Maryani mengatakan sejumlah calon siswa tersebut dinyatakan invalid (tidak sesuai) saat dilakukan pengecekan alamat domisili yang diunggah pada laman resmi PPDB.
"Kami cek ke lokasi sembilan pendaftar itu, tapi tidak cocok atau invalid. Termasuk saat kami tanyakan kepada penduduk dan pengurus lingkungan sekitar," jelas dia kepada harianmomentum.com, Minggu (21-6-2020).
Menurut dia, selama verifikasi faktual ditemukan ketidaksesuaian data domisili calon siswa, maka peserta otamatis gugur dan digantikan pendaftar lain.
"Pendaftar di sekolah kami yang diverifikasi faktual berjumlah 39 calon siswa, namun sembilan diantaranya harus gugur karena data invalid," tambahnya.
Secara umum, menurut Maryani, peserta yang dilakukan pengecekan alamat domisili sebagian besar kooperatif. Terlebih, dalam proses tersebut melibatkan aparat kepolisian guna mendampingi panitia.
Sementara untuk jumlah peserta verifikasi faktual sekolah lain, SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 semua peserta lolos, saat dilakukan pengecekan domisili.
Rinciannya: SMA 3 berjumlah lima calon siswa dari total 189 pendaftar jalur zonasi dan SMA Negeri 4 berjumlah empat orang dari total 104 pendaftar.
Menurut data di laman resmi PPDB milik Dindikbud Provinsi Lampung, total calon siswa yang mendaftar melaui jalur zonasi berjumlah 2.243 pendaftar. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum