Tes Cepat Covid-19, Dua Penyelenggara Pilkada Reaktif

img
Ilustrasi rapid test. Foto: Istimewa

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung telah mengikuti rapid test atau tes cepat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) gelombang pertama, Senin (22-6-2020).

Hasilnya, dua orang diantaranya dinyatakan reaktif pada tes cepat tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, saat diwawancarai harianmomentum.com, Senin sore (22-6-2020).

"Dari hasil rapid test pagi tadi, informasi sementara dua orang dinyatakan reaktif," kata Edwin saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Namun, Edwin belum mengetahui secara pasti, apakah yang dinyatakan reaktif itu berasal dari jajaran KPU, atau Bawaslu. "Nanti kita pastikan kembali," ujarnya.

Menurut dia, bagi yang dinyatakan reaktif, maka akan dilakukan rapid test kembali pada keesokan harinya, Selasa (22-6).

"Hal itu bertujuan untuk memastikan hasil lebih lanjut. Apakah masih reaktif atau negatif. Namun saya berharap, mudah-mudahan hasilnya negatif," sebutnya.

Baca juga: Jajaran KPU-Bawaslu Menjalani rapid test

Terpisah, Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengaku belum mengetahui hasil rapid test tersebut. "Kalau soal yang reaktif itu saya belum mengetahui," ujar Fery.

Namun ketentuan bagi anggota yang reaktif, akan disarankan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Jadi, dibebas tugaskan sementara selama menjalankan isolasi mandiri. Sedangkan untuk pelaksanaan verifikasi faktual, bagi yang dinyatakan reaktif tidak akan diikutsertakan," jelasnya.

Selama masa isolasi, status keanggotaan petugas tersebut tetap, alias tidak akan diberhentikan. 

"Hanya kita istirahatkan sambil menunggu pemeriksaan berikutnya. Kemudian untuk honor, tetap akan direalisasikan," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah. Dia pun menyatakan belum mengetahui terkait hasil tes cepat tersebut.

“Saya belum mengetahui informasinya. Nanti akan disampaikan oleh Kadiskes langsung ke kita. Tapi tidak tahu kapan. Karena sampai besok juga masih dilakukan rapid test,” jelasnya.

Dikabarkan, reaktif dalam hal ini bukan berarti positif Covid-19. Sebab, rapid test hanya pendeteksian awal Covid-19, dengan menggunakan sample darah. Namun untuk memastikan seseorang positif Covid-19 harus melalui tes selanjutnya.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos