PGN dan Krakatau Steel Teken Perjanjian Jual Beli Gas

img
Penandatanganan perjanjian jual beli gas bumi antara PT PGN dan PT Krakatau Steel

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus berupaya mendukung kemajuan industri sesuai Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor: 89  tahun 2020.

Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin sinergi dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya dengan PT Krakatau Steel (KS).

Terkait hal tersebut, PGN dan PT KS menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas. Penandatangan dilakukan Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT KS Silmy Karim,disaksikan  Direktur Utama PGN Suko Hartono, Jumat (26-6-2020).

Dalam perjanjian itu disebutkan, PT KS menyerap gas bumi dari PGN sebesar 300.000 - 450.000 MMBTU per bulan atau setara dengan 10-15 BBTUD untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, perjanjian itu juga bagian dari realisasi implementasi Kepmen ESDM 89K/2020.

PT Krakatau Steel bergerak di sektor produksi dan pengelolaan baja, sehingga mendapatkan manfaat dari harga gas yang khusus berdasarkan Kepmen ESDM tersebut.

Fariz berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing PT KS.

“PGN sangat berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati," kata Fariz.

Dia melanjutkan, dengan menggunakan gas bumi, PT Krakatau Steel akan mendapatkan nilai lebih dari pemakaian energi yang efisien. 

"Menurut saya, hal ini sejalan dengan visi dan misi PT Krakatau Steel sebagai perusahaan baya terkemuka yang menyediakan produk baja bermutu untuk kemakmuran bangsa,” terangnya.

Sesuai kesepatakan, perjanjian tersebut  berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan sampai dengan 31 Desember 2024.

"Ada hal yang menjadi perhatian bahwa pemakaian bisa berbeda tiap bulannya atau ketika di luar kontrak minimum atau maksimum. Maka disepakati penggunaan formulasi-formulasi pembayaran yang disesuaikan dengan pemakaian gasnya,” jelas Faris.

Dia menambahkan, PGN sampai saat ini berkomitmen dalam melayani kebutuhan pelanggan logam termasuk baja.

Sebagai bagian dari industri strategis nasional, kata dia, secara keseluruhan jumlah pelanggan PGN di sektor industri logam sekitar 460 pelanggan, dengan volume total penyaluran gas sekitar 67 BBTUD.

Persebaran pelanggan di sektor logam meliputi sembilan area: Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cilegon, Surabaya, Sidoarjo dan Medan.

Menurut Faris, PT Krakatau Steel termasuk sebagai produsen baja terbesar di Indonesia dan menjadi pemain penting di kawasan Asia Tenggara.

Perusahaan yang berpusat di Cilegon itu telah berkontribusi besar pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional dan swasta di berbagai wilayah. Kondisi tersebut menjadi peluang penting bagi PGN sebagai subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor industri baja.

Faris mengungkapkan, PGN sesungguhnya telah memasok kebutuhan gas bumi pada sektor industri baja yang tergolong ke dalam tujuh pemakaian terbesar.

Sebelumnya, PGN juga pernah kerja sama dengan PT KS untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL). Kemudian, kerjasama dapat dilaksanakan kembali. Faris juga berharap, potensi lainnya dapat semakin berkembang untuk pertumbuhan sektor industri baja di Indonesia.

“Pada prinsipnya, PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor indutri untuk menggunakan gas bumi. Mengingat benefitnya dapat meningkatkan kemajuan industri dalam negeri berkat pemanfaatan energi yang efisien," terangnya.

PGN sebagai subholding gas, berkomitmen menjadikan industri sebagai salah satu bagian dari program utama PGN.

Dari segi volume, memang segmen industri memiliki porsi penyaluran gas bumi paling besar. Namun, hal itu sepadan dengan peran industri yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara.

Karena itu, PGN terus termotivasi melakukan pengambangan infratruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi, agar menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi sebagai energi baik demi pertumbuhan perekonomian nasional. (**)

Laporan: ira/rilis

Editor: munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos