MOMENTUM, Bandarlampung--Istri Walikota Bandarlampung Eva Dwiana Herman HN dilaporkan ke kantor kepolisian daerah (Polda) Lampung.
Eva yang juga Anggota DPRD Lampung itu diduga telah melakukan penghinaan dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap Yuhadi, Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung.
Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B-221/II/2020/LPG/SPKT tertanggal 5 Februari 2020.
Menurut Gindha Ansori--penasehat hukum Yuhadi, laporan kliennya diterima oleh Kompol Ujang Saad, Kepala Siaga 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.
Ginda mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena Yuhadi sebagai simbol partai. Sehingga sebagai kader, Ginda merasa terusik dengan perkataan yang diduga menyudutkan ketua partainya.
Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan gelar perkara.
"Kalaupun dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidananya, kami berharap dinaikkan statusnya ke penyidikan," ungkap Ginda kepada harianmomentum.com, Selasa (30-6-2020).
Ginda mengatakan, peristiwa pelaporan terhadap Eva Dwiana bermula saat terlapor dan pelapor sama- sama menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Pinangjaya, Kecamatan Kemiling, pada 9 September 2018.
Saat acara tersebut, Yuhadi memberikan sambutan sekaligus ceramah dan doa singkat di hadapan para undangan.
Kemudian, giliran Eva Dwiana yang berkesempatan memberi sambutan. Saat itu, Eva dinilai telah mengeluarkan ucapan yang dinilai sangat menghina dan mencemarkan nama baik Yuhadi.
Eva menyebut Yuhadi cuma bisa bagi- bagi duit seperti saat pemilihan gubernur (Pilgub) 2018. Bahkan dia juga meminta masyarakat tidak memilih Yuhadi saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Hal itu dapat dilihat dalam rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 45 detik yang masuk ke redaksi harianmomentum.com.
Dalam rekamanan itu, Eva mengaku kaget karena Yuhadi bisa tausiah dan berdoa. “Dan saya kaget disini pak Yuhadi tadi bisa ceramah dan bisa baca doa. Biasanya cuma bagi- bagi duit, waktu kampanye (Pilgub, Red) kemarin,” kata Eva dalam detik ke 12 hingga 19.
Eva juga menyebut Yuhadi kabur naik haji untuk menghindari tanggung jawabnya saat dicari DPRD Lampung, ketika kisruh hasil pilgub.
“Terutama bapak yang baju kuning ini, nanti kalau pileg jangan dipilih. Pasti bagi- bagi duit. Kerjanya mah nggak ada. Nggak, bunda doain menang. Tenang,” kata Eva dengan nada bercanda.
Diketahui rekaman video Eva itu sempat viral di kalangan masyarakat Lampung pada Februari 2019 lalu.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Eva Dwiana belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya.
Meski nomornya aktif, sambungan telepon dari harianmomentum.com tidak dijawab. Begitupun pesan singkat yang dikirim wartawan belum dibalas.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin belum bisa berkomentar. "Saya cek dulu ya mba," singkat Kombes Muslimin saat dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp (WA), kemarin. (**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum