MOMENTUM, Umpusemenguk--Labupaten Waykanan punya kecamatan baru. Namanya, Kecamatan Umpusemenguk. Kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Blambanganumpu itu diresmikan Bupati Raden Adipati Surya, Kamis (2-7-2020). Prosesi peresmian berlangsung di halaman eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam.
Bupati Raden Adipati Surya mengatakan, pemekaran kecamatan Blambanganumpu menjadi Kecamatan Umpusemenguk berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negri Nomor: 138/155/BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020.
"Dengan diresmikanya Kecamatan Umpusemenguk, saat ini secara administratrif kepemerintah, Kabupaten Waykanan terbagi menjadi 15 kecamatan," kata bupati.
Dia menerangkan, pemekaran wilayah bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus mengoptimalkan pelayanan masyarakat. Karena itu, dia berharap, pemekaran wilayah tersebut apat semakin mengefektifkan pelaksanaan program pembangunan untuk mewujudkan visi Kabupaten Waykanan Berdaya Saing.
"Sesuai tujuan pemekaran, saya meminta seluruh aparatur sipil negara yang nantinya ditempatkan di Kecamatan Umpusemenguk dapat mengoptimalkan pelaksanaan fugas pokok dan fungsi lebih mengefektikan pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat," harapnya.
Turut hadir pada peresmian kecamatan tersebut: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Lampung Fachrizal Darminto, jajaran pemkab dan forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum