MOMENTUM, Bandarlampung--Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri diumumkan secara online serta offline, 9 Juli 2020.
Sekretaris PPDB SMPN 1 Bandarlampung M Arifai menerangkan, diterapkannya pengumuman secara online serta offline itu, guna mempermudah orang tua atau wali murid melihat hasil PPDB.
"Karena, tidak semua orang memiliki handphone berbasis android serta memiliki akses internet, sehingga sekolah juga menerapkan pengumuman secara offline," kata Arifai, Kamis (9-7).
Untuk pengumuman hasil PPDB secara offline, orang tua dapat melihat langsung di sekolah. Sedangkan online, dapat diakses pada laman website http://www.spansabdl.sch.id/pengumuman SMPN 1 Bandarlampung.
"Meski demikian, orang tua yang telah melihat pengumuman secara online. Rata-rata tetap datang langsung melihat pengumuman secara offline, guna memastikan anaknya telah diterima sebagai siswa di sekolah ini," terangnya.
Sedangkan, hasil PPDB SMPN 1 Bandarlampung yakni 70 orang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi. Sedangkan perpindahan orang tua atau wali ada lima orang.
"Jadi total secara keseluruhan 75 siswa. Kemudian untuk zonasi terdekat, berjarak sekitar 725 meter dari SMP setempat," sebutnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Panitia PPDB SMPN 25 Bandarlampung, Januar. Menurut dia, diterapkannya pengumuman secara online dan offline guna mempermudah orang tua mengetahui hasil seleksi.
"Meski demikian, untuk orang tua yang datang ke sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak," kata Januar.
Sementara, hasil PPDB SMPN 25 Bandarlampung. Dari jalur zonasi 84 orang orang dinyatakan lulus. Sedangkan, jalur perpindahan orang tua atau wali ada dua orang. "Jadi total keseluruhan 86 orang. Sedangkan, untuk jarak zonasi terjauh, berjarak sekitar dua kilometer dari sekolah," sebutnya.
Terpisah, Wakil Kurikulum SMPN 4 Bandarlampung, Yudhi mengatakan, orang tua yang datang untuk melihat hasil PPDB, tidak begitu ramai.
"Karena orang tua, rata-rata telah melihat hasil pengumuman melalui online," kata Yudhi. Untuk jalur zonasi maupun perpindahan orang tua atau wali, secara keseluruhan berjumlah 82 orang.
"Itu total secara keseluruhan, dari zonasi dan perpindahan orang tua atau wali," sebutnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Nurjanah
Editor: Harian Momentum