MOMENTUM, Menggala--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang membahas persiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Tulangbawang yang masuk zona hijau pandemi Covid-19. KBM bisa dilaksanakan secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Tulangbawang.
Demikian yang terungkap dalam rapat koordinasi Pemkab Tulangbawang yang berlangsung di ruang tapat utama kantor bupati setempat di Menggala, Selasa (14-7-2020). Rapat dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Antoni mewakili Bupati Winarti.
"Selama ini proses belajar mengajar melalui daring/online. Karena kita berada di zona hijau maka diperbolehkan melakukan sistem belajar mengajar tatap muka. Namun masih menunggu jawaban dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Tulangbawang mengizinkan atau tidak," kata Antoni.
Sistem belajar mengajar tatap muka hanya untuk sekolah yang siap menerapkan protokol kesehatan covid-19. Selain itu, pada tahap awal hanya utunuk sekolah tingkat SMA,SMK dan MA. Sedangkan untuk SMP dan SD masih dengan pola daring/online.
Mekanisme belajar mengajar tatap muka, setiap lokal kelas hanya di isi setengah dari jumlah siswa pada saat normal. "Setengahnya belajar di rumah belajar dengan sistem daring/online dengan cara bergantian," katanya.
Sekolah yang siap menerapkan sistem mengajar tatap muka terlebih dahulu melakukan pengajuan proposal persyaratan yang telah disiapkan dinas pendidikan provinsi.
"Sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka diharapkan bertindak tegas kepada siswa-siswinya yang melanggar protokol kesehatan," katanya. Dia mengingatkan, hukuman terhadap siswa yang melanggar protokol kesehatan jangan sampai mengundang protes wali murid.
Menurut Antoni, sewaktu-waktu proses belajar mengajar dapat saja diberhentikan jika melihat kondisi daerah, misalnya, berubah menjadi zona kuning pandemi Covid-19.
Selain itu, sekolah tidak bisa terlalu berharap untuk dipantau oleh Tim Gugus Pencengahan Covid-19. Karena itu sekolah harus membuat tim gugus tugas sendiri terdiri dari dewan guru dan siswa siswinya.
"Tentunya demi meyakinkan aman atau tidaknya proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, pemerintah daerah akan melakukan sidak ke sekolah," terang Antoni. (*).
Laporan: Abdul Rohman.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum