Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Rumah di Lamtim

img
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan./rif

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap seorang tersangka pembobol rumah di Desa Trisinar Kecamatan Margatiga kabupaten setempat.

Tersangka JD (22) merupakan warga Kecamatan Sekampungudik Lampung Timur.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Gede Nyoman Rusmanto (42) warga Desa Trisinar Kecamatan Margatiga Lamtim.

"Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama dua rekannya pada 8 Juli lalu," ujar Kapolres, Selasa (28-7-2020).

Modusnya, para tersangka berbagi tugas. Seorang menunggu di luar untuk mengamati situasi. Kemudian, dua lainnya masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok warung, sekira pukul 02.00 Wib.

Kawanan ini pun mengambil barang dagangan korban dengan total kerugian Rp25 juta.

Pada saat itu, korban sedang tidur dan terbangung karena mendengar suara mencurigakan dari dalam warung.

Korban kemudian keluar kamar dan sempat melihat dua pelaku ke luar dari dalam warung dan kabur dengan mengendari sepeda motor Honda Beat sembari membawa karung.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, anggota Tekab 308 Polres Lamtim bersama Polsek Margatiga mengamankan tersangka pada Senin (27-7) pukul 15.30 Wib.

"Penangkapan terhadap tersangka kami lakukan sesuai prosudur," jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan tersangka saat beraksi. "Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," imbuh AKBP Wawan Setiawan.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos