Pendapatan Daerah Waykanan Tahun 2021 Diproyeksi Rp1,367 Triliun

img
Rapat paripurna DPRD Waykanan dengan agenda Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan pada tahun anggaran 2021 diproyeksi mencapai Rp1,367 triliun atau meningkat 9,34 persen dari tahun anggaran 2020.

Proyeksi pendapatan daerah tersebut disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (29-7-2020).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Menurut bupati, proyeksi peningkatan pendapatan daerah itu menyesuaikan dengan kondisi perekonomian nasional.

Untuk belaja daerah pada tahun 2021 diproyeksi Rp1,305 triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2020 sebesar 7,32 persen.

Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi  Rp5 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2021 diproyeksi Rp67,4 miliar.

Menurut bupati, KUA-PPAS APBD itu disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Waykanan Tahun 2021.

"Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2021," kata bupati. 

Karena itu, dia berharap, penyampaian KUA-PPAS APBD tersebut dapat segera dibahas dan disepakati oleh seluruh anggota DPRD.

Rapat paripurna tersebut dihadiri: forum komunikasi pimpinan daerah dan jajaran pemkab setempat. (**)

Laporan: Novitasari

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos