Politisasi Bantuan Covid-19 oleh Oknum Petahana Jadi Sorotan Mappilu-PWI

img
Ketua Dewan Pakar Mappilu-PWI Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto: ist

JAKARTA--Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyoroti aksi politisasi bantuan corona virus disease 2019 (Covid-19) oleh oknum petahana di beberapa wilayah.

Apalagi, ada 224 kepala daerah petahana yang baru satu periode dan hampir pasti mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Selain itu, Mappilu-PWI juga menyoroti masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis dengan mendukung beberapa calon.

Kedua hal tersebut menjadi salah satu topik pembicaraan dalam diskusi terbatas pilkada serentak yang diselenggarakan Mappilu-PWI di Kantor PWI, Gedung  Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29-7-2020).

Diskusi dihadiri Ketua Umum PWI Atal S Depari, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Dewan Pakar Mappilu-PWI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Mappilu-PWI Suprapto, dan beberapa pengurus PWI serta pengurus Mappilu-PWI.

“Saya kira, pers harus ikut mengawal agar Pilkada Serentak 2020 berjalan sesuai koridor hokum, mulai dari prapersiapan, persiapan, pelaksanaan, sampai penetapan pemenang,” kata Atal S Depari.

Dia pun menegaskan, pers sebagai pilar demokrasi keempat harus benar-benar menegakan demokrasi berjalan pada rel yang benar.

Sementara, Suprapto mengingatkan para petahana untuk tidak memanfaatkan  beberapa kemudahan regulasi terkait penanganan Covid-19 untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kita tahu bahwa dengan alasan untuk penanganan Covid-19, maka kepala daerah bisa dengan mudah mengucurkan dana. Kalau ini tidak diawasi secara ketat, maka berpotensi terjadinya penyimpangan kekuasaan,” katanya.

Sementara, Ferry Kurnia Rizkiyansah yang juga mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoroti lima poin terkait Pilkada serentak 2020 pada masa Covid-19 ini.

Poin pertama, sampai saat ini, kondisi Covid-19  belum berakhir dan belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.

“Bahkan kalau kita melihat kurvanya masih terus bergerak naik dari hari ke hari. Jumlah yang terpapar Covid-19  sampai dengan 29 Juli 2020 mencapai 104.432 orang dan yang meninggal 4.975 orang,” jelasnya.

Poin kedua, perlu terus didorong penyelenggaraan pilkada yang sehat dan ‘free and fair election’ dengan mengedepankan aspek penguatan demokrasi yang sehat juga terhindari dari ujaran kebencian, SARA, perpecahan, dan hoax.

Selanjutnya poin ketiga, memperhatikan aspek kualitas pilkada.

Poin keempat, munculnya ‘abuse of power’ pengelolaan bantuan sosial kemanusian (politisasi bansos) untuk penanganan covid-19 oleh oknum kepala daerah yang maju sebagai petahana, data menunjukkan hampir di 224 daerah petahana mencalonkan kembali, karena masih satu periode.

Selain itu oknum para calon kepala daerah, oknum ASN, kampanye terselubung yang ujungnya akan menimbulkan Politik biaya tinggi. Ini memerlukan aturan yang mengikat dan tentunya peran-peran Lembaga terkait seperti KPK, PPATK, KASN dan instansi di atasnya perlu turun untuk melakukan pengawasan.

Poin terakhir adalah munculnya calon tunggal, akibat minimnya kaderisasi parpol, pragmatisme parpol, bahkan akibat tingginya biaya pilkada akibat pandemic covid ini serta ketidakpastian kontestasi.

Dengan beberapa catatan tantangan tersebut, kata Ferry, maka pertimbangan utama penyelenggara pemilu betul-betul harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan publik (termasuk penyelenggara).

Tetapi dengan tetap memerhatikan aspek demokrasi, yaitu partisipasi publik yang luas, kontestasi yang sehat, inklusifitas, kesetaraan dan akuntabilitas.(rls)

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos