MOMENTUM, Kalirejo--Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berupaya menggerakkan perekonomian dengan menggratiskan penerbitan surat izin usaha.
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Kecamatan Kalirejo pada Rabu (5-8-2020), Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto secara simbolis menyeratkan surat izin usaha gratis kepada pelaku usaha.
Menurut Kepala DPMPTSP A Helmi, mengatakan telah menerbitkan 112 surat izin usaha gratis. "Yang diserahkan bupati secara simbolis saat ini 20 surat izin usaha," ujarnya dalam acara yang berlangsung di Aula Saung Kopi Kalirejo.
Selanjutnya, Loekmam mengatakan pelaku usaha adalah penggerak perekonomian. Karena itu, Pemda Lamteng terus berupaya agar perekonomian di Lameng terus bergerak dan semakin bergairah. "Hal ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.
Apabila pelaku usaha bergerak secara positf dan dinamis, tentu mendongkrak kehidupan masyarakat yang sempat redup akibat pandemi covid 19. "Untuk yang sudah mendapat surat izin usaha diharapkan mampu dipergunakan dengan baik," pesannya
Selain itu, dia berpesan agar masyarakat bergotong-royong untuk meraih kemajuan bersama. (*)
Laporan: Asdijal/Rls.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum