Logonya Dicatut, KPU Sampaikan Keberatan pada Walikota

img
Linmas di Kota Bandarlampung saat memasang selebaran berisi seruan tolak politik uang yang mencatut logo KPU dan Bawaslu. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Akhirnya terungkap, aktor di balik pendistribusian selebaran berisi seruan tolak politik uang yang mencatut logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kota Bandarlampung.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, lurah lah yang memerintahkan ketua rukun tetangga (RT) dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) untuk menempel selebaran tersebut di ruang publik. Di wilayah kerja masing-masing.

 

Terkait hal itu, Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi mengaku telah menyampaikan keberatannya pada Walikota Bandarlampung, Herman HN.

“Secara substansi materi ini ranah pengawasan, namun secara etika kelembagaan seharusnya KPU diajak bicara dalam pembuatan materi ini. KPU sudah menyampaikan keberatan dalam hal ini,” kata Dedi, Senin (10-8-2020).

Keberatan itu disampaikan Dedi secara langsung kepada Walikota Herman HN pada gelaran sosialisasi Pilkada bersih di Gedung Pusiban, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

“Kita sampaikan secara informal kepada walikota saat menghadiri acara sosialisasi pilkada bersih. Secara substansi materi pamplef atau brosur sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020. Tapi secara etik kelembagaan sebaiknya KPU diajak bicara,” tuturnya.

Baca juga: Selebaran Gelap Beredar di Bandarlampung, Logo KPU-Bawaslu Dicatut

Sementara, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawasnyah hanya mengatakan bahwa pihaknyat tidak melarang adanya sosialisasi aturan di tengah masyarakat.

“Kalau Bawaslu tidak pernah melarang orang untuk mensosialisasikan aturan kepemiluan atau Pilkada,” singkat dia melalui psan whatsapp.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos