Jajarannya Diduga Terlibat Narkoba, Polda Lampung Koordinasi ke BNNP

img
Kabid Humas Polda Lampung Pandra Arsyad. Foto: iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung berkoordinasi dengan BNNP provinsi setempat terkait dugaan keterlibatan anggota polri dalam ungkap kasus narkoba di Lampung Tengah. 

 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Pandra Arsyad saat konferensi pers di BNNP provinsi setempat, Kamis (13-8-2020).

 

Menurut Pandra, saat ini Bidpropam Polda Lampung sedang menunggu proses hukum oknum anggota tersebut dan keputusan pengadilan yang sudah inkrah.

 

"Putusan yang sudah inkrah itu nantinya akan menjadi dasar ankum (atasan yang berhak menghukum) anggota Polri tersebut dengan dilaksanakan kegiatan sidang kode etik ataupun sidang disiplin dan kode etik," jelas Pandra.

 

Terkait adanya informasi bahwa oknum polisi yang dimaksud berpangkat AKP dan berdinas di Polda Lampung, Pandra enggan berkomentar.

 

"Ini karena menyangkut identitas, itu adalah salah satu oknum yang terlibat disana berinisial AD dan dia seorang anggota polri. Sementara itu saja ya," ucap Pandra.

 

Pandra juga menuturkan, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan, dan oknum tersebut sudah diamankan. 

 

Menurut Pandra, oknum polisi berinisial AD disangkakan PP nomor 1 tahun 2003, Pasal 12 Huruf a dan Pasal 13 ayat 1 serta Perkap nomor 14 tahun 2011, Pasal 11 Huruf c Tentang Kode Etik dan peraturan Disiplin Polri dengan ancaman terberat pemberhentian tidak dengan hormat.(**)

 

Laporan: Irawidya

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos