MOMENTUM, Bandarlampung--Penyaluran kredit perbankan di Provinsi Lampung sempat mengalami penurunan pada bulan April hingga Mei 2020.
Deputi Pengawasan Lembaga Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Aprilianus John Risnad mengatakan, pada bulan April, kredit perbankan mengalami penurunan hingga 0,14 persen. Sedangkan bulan Mei, penurunan mencapai satu persen.
Meski demikian, dengan diberlakukannya kebijakan adaptasi kebiasaan baru serta beberapa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kredit perbankan mulai mengalami pertumbuhan.
"Meski pun terbilang rendah, pada bulan Juni penyaluran kredit perbankan tumbuh sekitar 0,64 persen," kata Aprilianus, Jumat (14-8-2020).
Sebaliknya, jumlah kasus kredit bermasalah perbankan atau non performing loan (NPL) sempat menglami peningkatan pada periode April hingga Mei.
"Bulan April meningkat menjadi 2,64 persen. Kemudian Mei menjadi 2,94 persen," sebutnya.
Kendati demikian, pada bulan Juni, jumlah kredit bermasalah kembali menurun menjadi 2,79 persen.
"Penurunan kredit bermasalah perbankan pada Juni ini menunjukkan, bahwa program relaksasi yang diinisiasi oleh OJK bekerjasama dengan pemerintah berjalan cukup efektif," jelasnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum