Harianmomentum--Aparat penegak hukum diminta segera memroses praktik busuk berupa permainan fiktif yang diduga melanggar hukum yang dilakukan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN) dengan para vendor-nya di Indonesia.
Praktik kotor yang sudah
berlangsung bertahun-tahun dan mengakibatkan banyak korban orang Indonesia itu,
harus dibongkar dan diadili.
Ketua Pusat Bantuan Hukum Dan Advokasi Masyarakat (PBHAM)
Anggiat Gabe Sinaga mengungkapkan, meskipun Toyota selama ini dianggap sebagai
perusahaan asing dari Negeri Jepang yang besar dan banyak uang, serta memiliki
jejaring yang kuat kepada sejumlah pejabat dan petinggi hukum di Indonesia,
keadilan harus ditegakkan di Tanah Air.
"Sudah ketahuan, selama ini banyak praktik busuk,
manipulasi, dan bahkan permainan fiktif yang dilakukan PT Toyota Motor
Manufacturing Indonesia melalui para petingginya bersama para vendor, maka
harus diusut tuntas, dibongkar, diadili dan setelah itu usir dari negeri ini,”
jelasnya di Jakarta, Senin (14/8).
Anggiat menjelaskan, dengan praktik kotor yang sudah
terungkap bertahun-tahun, pemerintah Indonesia serta aparatur hukumnya harus
membuktikan diri bahwa mereka tidak gampang dibeli oleh uang.
"Sudah banyak korban berjatuhan. Salah satunya Bung
Stefanus Toar Piay. Dia dipecat dan diperlakukan tidak manusiawi, gaji tidak
dibayar, masa depannya hancur, bahkan diintimidasi dan tuduh macam-macam hanya
karena Bung Stefen berani mengungkapkan sejumlah permainan busuk yang dilakukan
vendor yakni perusahaan tempat dia bekerja berkolaborasi dengan PT Toyota Motor
Manufacturing Indonesia beserta para pejabat tinggi di perusahaan Jepang itu,”
tutur Anggiat Gabe.
Dia pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk
menyeret dan menghukum pengusaha-pengusaha nakal yang sudah mencari keuntungan besar
dengan jalan menipu dan melanggar hukum di Indonesia.
"Kami
telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang diduga kuat melakukan
penipuan dan pekerjaan fiktif, juga diduga melakukan penyelewengan pajak serta
menelantarkan karyawannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, upaya serius pemerintahan Jokowi untuk
mewujudkan kedaulatan di bidang perekenomian dan kesejahteraan rakyat, harus
dibarengi dengan penegakan hukum bagi semua pihak, termasuk para investor asing
atau perusahaan asing yang sering berlindung di balik nama besar, namun
melakukan pekerjaan-pekerjaan melanggar hukum.
"Salah satunya adalah PT Toyota Motor Manufacturing
Indonesia atau TMMIN yang berkolaborasi dengan sejumlah vendor seperti PT Inti
Tama Central Makmur Lestari atau PT ICML untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan
fiktif dan penipuan pajak,” ungkap Anggiat.
Karena itu, kata dia, proses hukum harus ditegakkan dan
siapapun pengusahanya, entah pengusaha raksasa, atau setengah raksasa, atau
pengusaha kecil, harus dihukum jika terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.
"Kami menggugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan sudah kami masukkan per tanggal 23 Mei 2017 lalu, malah dibuat lamban.
Kita mau penegakan hukum dilakukan,” ujar Anggiat.
Stefanus Toar Piay, yang merupakan eks pekerja di PT Intama
Central Makmur Lestari (PT ICML), menyadari bahwa selama ini dirinya pun telah
diperdaya oleh oknum pejabat di PT TMMIN dan PT ICML.
Dia mengukapkan, salah satu temuan yang sudah
ditindaklanjutinya adalah adanya pembuatan faktur dan kwitansi fiktif senilai
Rp 24. 826. 000. 000 (dua puluh empat miliar delapan ratus dua puluh enam juta
rupiah) yang terjadi dalam permainan pengiriman barang antara PT Toyota Motor
Manufacturing Indonesia (TMMIN) dengan PT Intama Central Makmur Lestari (PT
ICML).
"Sudah berlangsung bertahun-tahun. Peristiwa ini sudah
saya sampaikan, namun tak kunjung ditindaklanjuti. Hingga akhirnya malah saya
dan kawan-kawan saya yang dipecat dan ditelantarkan,” ujar Stefanus.
Pria yang akrab disapa Stefen ini mengatakan, praktif fiktif
itu sudah berlangsung puluhan tahun.
"Jika dibongkar sejak lama, maka triliunan rupiah amblas
oleh perbuatan fiktif. Bahkan, perusahaan ganti baju dengan nama perusahaan
baru, dan tetap melakukan akvititas fiktif,” ujarnya.
Dia pun telah mencoba menyampaikan hal itu ke PT Toyota Motor
Manufacturing Indonesia (TMMIN) dengan PT Intama Central Makmur Lestari (PT
ICML), namun karena melibatkan bos-bos besar perusahaan-perusahaan itu, maka
Stefen sendiri yang ditendang.
Menurut dia, hampir 10 tahun dirinya bekerja di perusahaan
bentukan pria berinisial JJAR, dengan nama-nama perusahaan vendor yang
berubah-ubah, dan yang terakhir adalah PT ICML.
Di ICML ini, Stefen menjadi bagian utama keuangan dan juga
yang mengontrol pengiriman barang-barang dari TMMIN melalui ICML ke berbagai
penjuru Indonesia. Selama ini, proses pengiriman produk TMMIN berupa coil itu
berlangsung secara aman.
Hingga akhirnya, Stefen menjadi penasaran dan malah banyak
tanya dengan produk-produk yang dikirimkan perusahaannya. “Ternyata fiktif. Kok
bisa ya? Saya penasaran, kok ada transaksi keuangan yang tidak biasa, dan
dicairkan, namun pengiriman barangnya tidak ada,” katanya.
Malah, lanjut Stefen, dia sendiri memegang sejumlah daftar
dan bukti transaksi gelap yang melibatkan sejumlah oknum di pabrik otomotif
itu, yang mana dia diminta langsung mengirimkan uang ke rekening pribadi para
petinggi TMMIN itu, dan tidak jelas apa yang dikerjakannya.
"Sebab saya sendiri mengecek, tidak ada barang yang
dikirimkan, namun kok ada transaksi mulai ratusan juta Rupiah hinggga miliaran
Rupiah ke rekening para oknum Toyota yang harus saya transfer,” ungkapnya.
Dia menerangkan, pihak-pihak yang sering berhubungan langsung
dengan dirinya dan diduga bermain dalam modus penagihan bodong dan bisnis gelap
ini melibatkan oknum petinggi di TMMIN berinisial GW (waktu itu menjabat
sebagai Manager Ekspor Impor TMMIN) bersama AP (waktu itu menjabat sebagai
Staff Dok Impor TMMIN berkolaborasi dengan pemilik sekaligus sebagai Direktur
Utama perusahaan vendor ICML, JJAR.
"Sudah dua tahun ini, saya laporkan semua proses itu,
namun tidak digubris oleh pihak-pihak terkait, malah saya dipecat oleh
perusahaan vendor, tanpa pesangon dan tanpa pemenuhan hak-hak saya sebagai
buruh,” ujar Stefen.
Ia menyatakan bahwa dirinya siap membongkar semua praktek
busuk dan yang sangat merugikan warga negara dan pemerintah Indonesia oleh
TMMIN dan vendor serta oknum-oknum yang terlibat.
"Saya siap menghadapi. Dan modus ini tidak terjadi hanya
pada satu vendor, tapi sudah banyak vendor yang dipergunakan TMMIN untuk
memainkan akal bulusnya dalam melancarkan proyek fiktifnya,” pungkasnya.
(sam/rmol)
Editor: Harian Momentum