MOMENTUM, Buminabung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) menggratiskan surat izin usaha untuk pengusaha kecil dan menengah.
Menurut Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Pemkab Lamteng ingin mendorong pengusaha kecil dan menengah makin berkembang. Sehingga perekonomian masyarakat kian berkembang dan maju.
“Saya sudah perintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,untuk menyiapkan sejumlah surat izin bagi UKM (usaha kecil menengah) secara gratis kepada para pedagang," tegas Loekman di Kampung Buminabung Selatan Kecamatan Buminabung usai memberikan izin usaha gratis kepada sejumlah UKM, Kamis (19-8-2020).
Loekman meminta kepada dinas yang terkait dengan perizinan UKM agar secepatnya melakukan pendataan di semua desa. Masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah agar secepatnya didata agar seluruhnya memiliki usaha.
"Secepatnya lakukan pendataan. Turun ke desa dan mendata pedagang UKM. Berikan izin usaha, jangan dipungut biaya apa pun," tuturnya.
Pada bagian lain, Loekman meminta pedaang agar bisa bersama dinas terkait menyukseskan pendataan UKM agar pemkab bisa secepatnya memberikan surat izin usaha.
"Saya mengharapkan para pelaku usaha yang ada di desa dapat memanfaatkan peluang izin gratis yang diberikan pemerintah daerah," katanya. (*).
Laporan: Nur/Rls.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum