MOMENTUM, Blambanganumpu--Total pendapatan daerah Kabupaten Waykanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 diproyeksi mencapai Rp1,324 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan Rp121,126 miliar atau 8,38 persen dari sebelum perubahan yang mencapai Rp1,445 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (19-8-2020). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman itu mengagendakan Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020.
Menuru bupati, penurunan tersebut disebabkan adanya penyesuaian dana transfer pusat yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan daerah.
Untuk pos belanja daerah pada APBD-Perubahan mencapai Rp1,308 triliun. Jumlah itu juga mengalami penurunan Rp101,989 miliar atau 7,23 persen dari sebelum perubahan yang mencapai Rp1,410 triliun .
Pos belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp889,314 miliar, mengalami kenaikan Rp71,424 miliar atau 8,73 persen dari sebelum perubahan yang mencapai Rp817,889 miliar.
Sedangkan alokasi Belanja Langsung direncanakan Rp419,666 miliar. Menurun Rp173,414 miliar atau 29,24 persen dari sebelum perubahan yang mencapai Rp593.080 miliar.
"Perubahan kebijakan ini dilakukan dengan cara refocusing dan realokasi belanja dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19," kata bupati.
Dari sisi pembiayaan daerah dianggarkan Rp15,740 miliar. Sebelumnya diasumsikan Rp18 miliar sehingga terkoreksi Rp2,260 miliar atau 12,56 persen.
Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp31,185 miliar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp6,394 miliar dan pembayaran pokok hutang Rp24,790 miliar.
Pada akhir pemaparan tersebut, bupati mengajak seluruh anggota DPRD berdoa semoga pandemi covid -19 ini segera berlalu. Dia juga mengimbau seluruh elemen selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum