MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Waykanan menandatangani naskah kerjasama pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Naskah kerjasama ditandatangani Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan dan Kepala BNN Waykanan AKBP M Taufik Tohir di Aula Nuwa Demokrasi KPU setempat, Kamis (27-8-2020).
Penandatanganan disaksikan komisioner KPU Doan Endedi, I Gede Klipz, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, dan Sekretaris KPU Arifin.
Ketua KPU Waykanan mendukung BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. KPU siap menjadi mitra dengan meneruskan informasi bahaya narkotika, terutama kepada jajaran KPU.
Selain itu, dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020, KPU telah mensyaratkan keterangan bebas narkotika bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Sementara menurut Kordiv Parmas KPU Waykanan, Tri Sudarto, pihaknya siap membantu sosialisasi bahaya narkoba, saling bertukar materi sosialisasi. "Kami juga mengharapkan BNN ikut dalam pertemuan dan sosialisasi tahapan pilkada," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Taufik Tohir mengatakan BNN berterima kasih atas dukungan KPU Waykanan. Diharapkan KPU menjadi mitra strategis dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa.
"Korban dan pemakai narkoba harus diselamatkan dan tidak harus ditangkap dan dipenjarakan tetapi direhabilitasi," katanya. (*).
Laporan: Vita.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum