Tangkap 54 Tersangka, Polres Ungkap 75 Kasus Kejahatan di Lamtim

img
Ungkap kasus kejahatan di Kabupaten Lampung Timur selama Operasi Sikat Krakatau 2020./Arif

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap 54 tersangka dari 74 kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama Operasi Sikat Krakatau 2020.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Wawan Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Firman Sontama, Kabag Ops Kompol Syouzar Nanda Mega, Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Kasat Sabhara Iptu Joni Maputra dan Kasubag Humas AKP Heru Prasongko saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Krakatau 2020, di Mapolres Lamtim, Rabu (2-9-2020).

Dijelaskan AKBP Wawan Setiawan, operasi Sikat Krakatau 2020 yang dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 31 Agustus 2020. "Operasi sikat Krakatau dilaksanakan selama 14 hari," kata AKBP Wawan Setiawan.

Lebih lanjut, dalam operasi yang menargetkan kasus curat, curas dan curanmor berhasil mengungkap 75 kasus. Terdiri dari 47 kasus Curanmor, 17 curat dan 10 Curas serta 1 kasus penyalahgunaan senjata api. "Dari 75 kasus yang berhasil diungkap, empat kasus diantaranya merupakan Target Operasi (TO)," kata AKBP Wawan Setiawan.

Untuk tersangka yang diamankan sebanyak 54 orang tersangka terdiri dari 24 orang tersangka Curanmor, 19 orang tersangka curat, 10 orang tersangka curas dan 1 orang tersangka penyalahgunaan senjata api. "Tersangka Target Operasi yang diamankan terdiri dari curat 2 tersangka, curat 1 tersangka dan 1 tersagka Curanmor," kata AKBP Wawan Setiawan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 24 unit motor, 10 unit handphone, laptop 1 unit dan 34 butir amunisi kaliber 5,56 mm. "Operasi Sikat krakatau 2020 dalam rangka cipta kondisi polres Lamtim menghadapi pengamanan Pilkada 2020, mudah-mudahan Lamtim tetap kondusif, aman dan kondusif dan pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar," pungkas AKBP Wawan Setiawan.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos