Bupati Lamsel Sampaikan Rancangan APBD-P

img
Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan rancangan APBD-P tahun 2020 dalam rapat paripurna dengan DPRD setempat.

MOMENTUM, Kalianda--Total Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamse) pada APBD-Perubahan tahun anggaran 2020 mencapai Rp2,090 triliun. Jumlah tersebut menurun Rp240 miliar dibading sebelum perubahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada rapat paripurna dengan DPRD setempat, Senin (14-9-2020). Rapat paripurna yang berlangsung secara virtual itu mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi itu dihadiri 44 dari 50 anggota DPRD setempat.

Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, penyusunan rancangan Perubahan APBD tersebut untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD murni.

Berkenaan hal itu , pemerintah daerah memandang perlu melakukan beberapa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

 Menurut Nanang, penurunan pendapatan daerah tersebut untuk menyesuaikan, anggaran akibat dampak pandemi covid-19.

Rincian strukturi APBD-P Lamsel Tahun Anggaran 2020:  untuk penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2019  ditargetkan sebesar Rp256,717 miliar lebih. Ternyata mengalami peningkatan Rp40.138 miliar lebih. Sehingga Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp296,856 miliar lebih.

Kemudian, penurunan target Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Lalu adanya beberapa kegiatan yang karena alasan teknis dan tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, sehingga harus dilakukan penyesuaian terhadap anggaran kegiatan,”  terangnya.

Dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp2,369 triliun lebih. Jumlah tersebut  berkurang Rp199,933 miliar dibandingkan dengan sebelum perubahan.

"Rinciannya, Belanja Tidak Langsung berkurang sebesar Rp6,894 miliar dan Belanja Langsung berkurang sebesar Rp193,039 miliar,” paparnya.

Menurut bupati, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan  mengakomodir berbagai masukan dan aspirasi masyarakat mau pun stakeholder.

Selain jajaran pemkab, turut hadir pada rapat paripurna tersebut, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos