MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung menurunkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di Gelanggang Olah Raga (GOR) Saburai.
Sekretaris BPBD Bandarlampung M Rizki mengatakan langsung dua uni mobil pemadam kebakarann setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kemudian, tidak berselang lama kami terjunkan armada tambahan, sebanyak lima unit. Jadi total tujuh unit," kata Rizki, Selasa (15-9-2020).
Sedangkan untuk jumlah personel, BPBD Bandarlampung menerjunkan 30 anggota. "Karena tempat kejadian perkara (TKP) merupakan area terbuka, membuat personel kami menjadi terbantu untuk memadamkan api," sebutnya.
Baca juga: Diduga Dibakar Orang Gila, GOR Saburai Terbakar
Dia menyebutkan proses pemadaman berlangsung sekitar 40 menit. "Kemudian untuk proses pendinginan TKP sekitar 20 menit. Jadi total sekitar satu jam," terangnya.
Dia menjelaskan, bagian yang terbakar merupakan bangunan baru yang banyak tumpukan kayu. Berdasarkan informasi, diduga orang sakit jiwa (gila) yang membakarnya.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan informasi itu benar atau tidak. Karena saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Walaupun informasi di lapangan seperti itu, namun kami tidak bisa langsung memastikan bahwa yang membakar orang gila," kata dia. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum