DPS Waykanan Berjumlah 322.824 Pemilih

img
Pengumuman DPS di Kantor KPU Waykanan. Foto. Vita.

MOMENTUM, Waykanan--Daftar Pemilih Semenara (DPS) Pilkada Kabupaten Waykanan yang ditetapkan pada 8 September 2020 sebanyak 322.824 pemilih.

DPS tersebut akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan dengan menempelkan di sejumlah tempat strategis di seluruh kampung di Waykanan pada 19 – 28 September 2020.

"Saat ini, Tim Data KPU sedang menggandakan DPS untuk dipilah sesuai kampung dan kecamatannya masing-masing," kata Kordiv Program dan Data KPU Waykanan I Gede Klipz Darmaja di ruang kerjanya, Sabtu (19-9-2020).

Menurut dia, DPS diumumkan lengkap dengan nama dan TPS (tempat pemunguan suara)-nya. Masyarakat, Bawaslu, perangkat kampung dan tim bakal pasangan calon diminta mengecek agar pemutakhiran data pemilih hingga penetapannya tidak lagi ditemukan kesalahan.

Rapat pleno rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penetapannya menjadi DPT diagendakan pada 9 – 16 Oktober 2020, jelas Klip lagi.

Selanjutnya, pada tanggal 30 Nopember sampai 8 Desember atau sehari sebelum pencoblosan, 9 Desember, KPPS akan membagikan C6 kepada pemilih. C6 bukan undangan, melainkan pPemberitahuan memilih sesuai TPS-nya. 

"Jika data kita sudah masuk dalam DPT namun tidak memperoleh C6 warga tetap bisa memilih. Demikian pula bagi pemilih baru pascapenetapan DPT tetapi belum masuk DPT tetap bisa menggunakan KTP elektronik sesuai domisilinya," jelasnya.

DPS Pilkada Waykanan sebanyak 322.824 pemilih yaitu, Blambanganumpu 23.903 pemilih, Umpusemenguk 21.822, Negeriagung 25.922, Bahuga 8.177, Buaybahuga 15.323, Waytuba 17.460, Bumiagung 19.091, Pakuanratu 29.400, Negeribesar 14.717, Negarabatin 24.504, Gununglabuhan 21.493, Baradatu 30.159, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebangtangkas 15.986. (*).

Laporan: Vita.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos