KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan

img
KPU Waykanan. Foto. Vit.

MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menetapkan dua pasang calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada 2020.

Kedua paslon yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Waykanan, Rabu (23-9-2020) adalah Raden Adipati Surya – Ali Rahman (Berani Pasti Aman) dan Juprius – Rina Marlina (Arjuna).

Ketua KPU Kabupaten Waykanan Refki Dharmawan mengatakan paslon Adipati dan Ali Rahman diusung tujuh partai. Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, Hanura dan PKS. Dengan jumlah 32 kursi DPRD, dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian pasangan Juprius dan Rina Marlina diusung Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan dengan total 8 kursi DPRD, juga  dinyatakan memenuhi syarat.

Selain itu, kedua paslon juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSU Abdul Moeloek Bandarlampung, bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpsi dan BNN Propinsi Lampung dan dinyatakan memenuhi syarat. 

Proses penetapan paslon dimulai dari pendaftaran pada 4-6 Septemnber 2020, kemudian verifikasi syarat calon pada 6 – 12 September. Perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September 2020.

Setelah penetapan calon, kata dia, KPU Waykanan akan melakukan pengundian nomor peserta pilkada pada 24 September 2020. Kegiatan ini dapat disaksikan secara live streaming melalui akun facebook KPU Waykanan. (*).

Laporan: Vita.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos