MOMENTUM, Pakuanratu--Polisi menangkap tersangka begal sepeda motor yang terjadi di areal perkebunan PT Budi Lampung Sejahtera (BLS ) Kampung Serupaindah, Kecamatan Pakuanratu, Kabupaten Waykanan.
Tersangka tindak kriminal yang terjadi pada 21 Juli 2020 itu berinisial FF (23), warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Waykanan, AKP Devi Sujana, mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung, mengatakan FF ditangkap jajaran Tekab 308 Polres Waykanan bersama Unit Reskrim Polsek Pakuanratu, Selasa (22-9-2020) di daerah Sungkai Utara.
Devi menjelaskan pembegalan yang terjadi pada Selasa (21-7-2020) sekitar pukul 14.30 WIB di areal PT BLS Kampung Serupaindah, Pakuanratu.
Saat itu Ernawati sedang dalam perjalanan dari areal perkebunan PT BLS menuju rumah korban yang berada di mess camping PT BLS. Di perjalanan korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nopol Z 4066 AH kehabisan bahan bakar. Korban lalu mendorong sepeda motornya.
Beberapa waktu kemudian, melintas empat laki-laki yang berpura pura akan menolong korban. Namun setelah sepeda motor korban terisi bensin, pelaku langsung pergi membawa sepeda motor korban berikut satu unit hape Xiaomi 4A warna abu-abu dan satu unit hape Oppo A3S warna abu-abu milik korban.
Keluarga korban berusaha mencari sepeda motornya. Saat proses pencarian, mereka melihat empat pelaku di sebuah gubuk di PT BLS.
Namun, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban dan sepeda motor Suzuki Smas Titan warna hitam yang diduga milik pelaku. Selanjutna, kedua sepeda motor itu diamankan di Polsek Pakuanratu.
Sekitar dua bulan berselang, Selasa (22-9-2020), anggota Polsek Pakuanratu mendapatkan informasi bahwa tersangka ada di daerah Sungkai Utara.
Petugas gabungan Tekab 308 Polres Waykanan dan Unit Reskrim Polsek Pakuanratu mengamati dua orang yang diduga pelaku berada di dalam rumah. Ketika disergap, kedua pelaku melarikan diri ke arah sungai. Namun pelaku inisial FF tertangkap, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri. (*).
Laporan: Vita.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum