PAW Dua Anggota DPRD Lamtim Mulai Diproses

img
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif

MOMENTUM, Sukadana--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota legislatif setempat.

Proses PAW tersebut dilakukan menyusul mundurnya dua anggota DPRD Lamtim karena maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada setempat.

Kedua anggota DPRD Lamtim itu: Yusran Amirullah dari Partai Nasdem yang maju sebagai calon bupati dan Sudibyo dari Partai Golkar yang maju sebgai calon wakil bupati.

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, Yusran Amirullah akan digantikan Faisal Riza dan Sudibyo akan digantikan Safrul Alamsyah.

Menurut Ali Johan Arif, rapat paripurna DPRD Lamtim pada Jumat 11 September lalu, telah menyetujui pengunduruan diri kedua anggota DPRD tersebut."DPRD juga sudah menerima surat usulan dari Partai Nascem dan Golkar terkati proses PAW Yusran dan Sudibyo," ungkapnya.

Selanjutnya, surat  usulan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lamtim. "Setelah mendapat Surat Keputusan dari Gubernur Lampung, DPRD Lampung Timur akan menggelar rapat paripurna pelantikan anggota dewan hasil PAW,"terangnya. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos