DPRD Waykanan Kerjasama dengan Kejaksaan

img
Penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara DPRD Waykanan dan Kejaksaan Negeri setempat

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri (Kejari) setampat. Kerjasam tentang program bantuan dan pertimbangan humum perdata dan tata usaha negara itu dituangkan dalam nota kesepahaman bersama.

Nota kesepahaman kerjasama tersebut ditandatangani Ketua DPRD Wayakanan dan perwakilan Kepala Kejari setempat Soesilo, Rabu (7-10-2020).

Ketuan DPRD Waykanan Nikman mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan mewujudkan tata kelolal pemerintahan bersih dengan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerjasama ini meliputi bantuan dan  pertimbangan hukum, termasuk tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan tata kelola kepemerintahan," kata Nikman.

Dia berharap, kerjasama tersebut dapat membantu DPRD mendapatkan kepastian penyelesaian berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Hal senada disampaikan Kepala Kejari Waykanan Soesilo. Menurut dia, kerjasama tersebut untuk memberikan bantuan pertimbangan hukum kepada DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Jadi dalam hal ini ini jaksa bertindak sebagai pengacara negara bagi DPRD. Karena itu, pihak DPRD lebih duluh harus membuat surat kuasa khusus terkait  penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," terangnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut: Wakil Ketua DPRD Waykanan Romli, Sekretaris DPRD Rinaldi, Kasi Datun Kejari Waykanan Andri Purnama dan Kasie Intel Maryon. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos