MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wayakanan memulai tahapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020.
Rapat pleno tersebut digelar oleh empat belas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupten setempat.
"Ya mulai hari ini, seluruh PPK (empat belas) di Kabupaten Waykanan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020," kata Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, Kamis (8-10-2020).
Kegiatan tersebut, lanjut dia, adalah tindak lanjut hasil Rekapitulasi DPSHP di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) pada 5 Oktober lalu.
Dia menerangkan, dalam rapat pleno tersebut, PPK mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki data DPS yang sudah diumumkan. "Rapat pleno di tingkat PPK ini juyga dihadiri pihak Pawascam dan Tim Kampanye masing-masing pasangan calon kepala daerah," terangnya.
Hal sendada disampiakan Komisioner KPU Waykanan I Gede Klipz. Menurut dia, hasil rapat pleno tingkat PPK itu nantinya akan kembali di plenokan di tingkat kabupaten.
"Untuk Rekapitulasi DPSHP tingkat Kabupaten dan penetapannya menjadi Daftar Pemili Tetap kita jadwalkan tanggal 9–16 Oktober 2020," kata I Gede yang juga menjabat Kordinator Divisi Data KPU setempat. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum