MOMENTUM, Kalianda--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan Hipni-Melin (Himel) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil.Bupati dengan nomor urut 3.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 67/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020. Surat keputusan tersebut di serahkan langsung Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak kepada Pasangan Himel. Penetapan dan penyerahan surat keputusan tersebut berlangsung di Kantor KPU Lamsel, Kamis (8-10-2020).
Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak mengatakan dengan penetapan tersebut, makan pilkada 2020 di kabupaten setempat diikuti tiga pasangan calon kepala daerah.
"Mulai besok pasangan nomor urut 3 sudah bisa kampanye. Pilkada kali ini di masa pandemi, maka kami mengimbau semua pasangan calon berkampanye dengan menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Calon Baputi Lamsel Hipni menyampaikan memyampaikan apresiasi kepada KPU atas penetapan tersebut.
"Mohon doanya pilkada berjalan lancar, pasangan Hipni dan Melin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan," kata Hipni.
Usai menandatangani berita acara penetapan nomor urut tersebut, pasangan Himel bersama sejumlah relawan dan tim kampanye berziarah kr Makam Pahlawan Nasioam Radin Inten II di Desa Gedungharta, Kecamatan Penengahan. (**)
Laporan: Alpandi
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum