Aparat Gabungan Operasi Yustisi di Blambanganumpu

img
Aparat gabungan menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, di Pasar Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--Aparat gabungan: TNI, Polri dan Pemkab Waykanan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mencegah penularan covid-19 itu berlangsung di Pasar Kilometer 2, Blambanganumpu, Jumat (9-10-2020).

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, Operasi yustisi merupakan tindak lajut Surat Edaran Bupati dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor: 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Penularan Covid-19.

"Dalam operasi ini kita mengimbau warga agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penularan covid-19," kata kapolres.

Masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan dikenai sejumlah sanksi, seperti: membaca tek Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lain-lain.

"Sanksi ini kita berikan pada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. Kita juga membagikan masker gratis kepada warga," ungkapnya.

Dia mengimbau, seluruh elemen tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Pandemi belum berakhir. Memutus mata rantai penularan covid-19 ini harus dilakukan secara bersama-sama. Mari kita semua selalu patuhi protokol kesehatan agar tidak ada lagi, kasus positif covid-19 di Kabupaten Wayakanan," imbaunya.

Turut serta dalam operasi tersebut: Dandim 0427 Letkol Inf.Anak Agung Gede Rama dan Pjs Bupati Waykanan Mulyadi Irsan. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos