MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng) memasang stiker Ayo Pakai Masker di kaca mobil angkutan umum, Sabtu (10-10-2020).
Sosialisasi ajakan memakai masker itu dipasang di kendaraan angkutan kota (angkot) maupun mobil truk yang melintas di jalan lintas Sumatara di Bandarjaya, Lamteng.
Kasat Lantas Polres Lamteng, AKP M. Yani Endang, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan, aparat kepolisian di Lamteng diminta memberikan stiker Ayao Pakai Masker kepada para pengendara.
"Saya juga selalu mengingatkan anggota agar tetap utamakan 3 S (senyum, sapa dan salam) dalam kegiatan tersebut," katanya.
Pembagian stiker tersebut, dia menambahkan, bersamaan dengan Operasi Yustisi. Pengendara yang tidak memakai masker diberikan sanksi sosial, seperti mengucapkan pancasila, menyanyikan lagu nasional dan meminta mereka berjanji tidak mengulangi.
"Kami memeberikan hukuman kepada mereka yang tak memakai masker dengan hukuman fisik, seperti melakukan push up," tegas Yani.
Pada saat operasi, petugas juga melakukan sosialasi protokol kesehatan kepada pengendara. Petugas mengingatkan pentingnya memakai masker pada saat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kami juga sampaikan tentang pentingnya mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu sampai dua meter terutama saat berada di tempat ramai," jelasnya
Selain itu, petugas juga memasang imbauan serupa melalui media sosial (medsos). Kegiatan itu, bagian dari sosialiasi protokol kesehatan terkait dengan pencegahan Covid-19
Diharapkan, kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, dapat mencegah penularan pandemi Covid-19. (*)
Editor: M Furqon/Rls.
Editor: Harian Momentum