Polri Bakal Siapkan Rompi Wartawan untuk Liput Demo

img
Kunjungan PWI Pusat ke Mabes Polri terkait masih adanya kekerasan terhadap wartawan saat liputan unjuk rasa.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menyiapkan rompi khusus bagi wartawan yang akan melakukan peliputan unjuk rasa (demosntrasi). Tujuannya guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap wartawan seperti saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Kamis (8-10-2020) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat menerima kunjungan PWI Pusat yang diwakili Ketua Umum Atal S Depari, Sekjen Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan, di Mabes Polri, Senin (12-10).

Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali menyosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi.

Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.

"Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan," kata Irjen Argo Yuwono.

Menurut Argo, pihaknya juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.

"Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan," ujar Argo.

Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan susul kota-kota besar se Indonesia.

"Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda," kata Argo.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari mengatakan pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan dilindungi Undang-undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.

Namun, katanya di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.

"Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan," kata Atal.

Atau paling tidak, kata Atal, posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan.

"Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan," kata Atal.

Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya.

"Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan," kata Atal.(**)

Laporan/Editor: Rilis/Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos