Tolak UU Cipta Kerja, Massa FSML Desak Pemerintah Terbitkan Perppu

img
Massa FSML berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja

MOMENTUM, Tanjungkarang Pusat--Aksi massa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, masih terus terjadi di Kota Bandarlampung.

Kali ini,  ratusan orang yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) berdemonstrasi di kawasan Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (16-10-2020).

Selain menolak pengesahan UU Cipta Kerja, massa juga menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Imam ormas FPI (Front Pembela Islam) Lampung Habib Umar Assegaf dalam orasinya, meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja dan mendesak pemerintah pusat menerbitkan Perppu (peraturan presiden pengganti undang-undang).

"Kami menyampaikan aspirasi sebagai perwakilan dari ormas Islam. Pihak pemerintah dan DPRD menyerap dan menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat," katanya.

Menurut Habib Umar menilai, rezim pemerintah saat ini banyak membuat undang-undang yang menyengsarakan rakyat: UU Cipta Kerja, RUU HIP dan UU BPIP.

"Kami berjanji akan menggelar aksi massa yang lebih besar lagi di Lampung dan Jakarta, untuk menolak undang-undang tersebut dan mendesak diterbitkan Perppu untuk yang sudah disahkan pada tanggal lima Oktober lalu,"  tegasnya.

Terpisah, koordinator lapangan demonstrasi tersebut Iskandar Syah mengatakan, massa aksi itu merupakan gabungan dari sejumlah ormas:  Laskar Pembela Islam (LPI), Front Pembela Islam (FPI), dan Pelajar Islam Daerah Lampung.

"Total yang ikut aksi hari ini, sekitar lima ratus orang. Sebelumnya, kami melakukan konvoi dari PKOR Wayhalim  menuju Tugu Adipura," ucapnya. (**)

Laporan: Alfanny Pratama
Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos