MOMENTUM, Waykanan--Setelah lebih dari satu bulan tidak ada warga terpapar virus Corona, di Kabupaten Waykanan kembali mendapat kabar yang kurang menyenangkan tentang kabar satu warga terpapar Virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan ( TGTPP) Covid 19 Kabupaten Waykanan, Anang Risgiyanto, melalui rilisnya yang diterima Sabtu (17-10-2020).
Anang yang juga Kepala Dinas Kesehatan Waykanan, membenarkan informasi kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dirilis Pemerintah Provinsi Lampung pada 17 Oktober 2020.
Menurut dia, warga yang terpapar Covid-19 berinisial Ny. TR (P21), perempuan berumur 47 tahun. Alamat, Kasui, Waykanan.
Pada 3 Oktober 2020, Ny. TR (P21) mendapat kunjungan kerabatnya yang tinggal di Jln. Airan Raya Jatimulyo Lampung Selatan, selama satu sampai dua jam. Ny. TR tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah Waykanan.
Namun pada 5 Oktober 2020, Senin, Ny. TR (P21) merasakan badan panas, mual, disertai batuk kering. Selanjutnya dirawat di rumah dan diberi obat oleh dokter. Pada Rabu, 7 Oktober, Ny. TR (P21) datang ke RS Haji Kamino (RSHK) untuk pemeriksaan laboratorium dan rapid test covid-19 secara mandiri dengan hasil rapid test nonreaktif dan diagnosa medis Thyphoid Fever. Kemudian pasien kembali dilakukan perawatan di rumah.
Selanjutnya, pada Jumat, 9 Oktober, kondisi belum kunjung membaik, Ny. TR (P21) lalu dilakukan tindakan diinfus dan diberikan obat.
Sehari kemudian, Sabtu 10 Oktober sekitar pukul 10.05 WIB, Ny. TR (P21) belum juga membaik lalu dibawa ke Rumah Sakit Haji Kamino, Baradatu Waykanan untuk mendapatkan perawatan. Pada Selasa, 13 Oktober, kembali dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif.
Karena kondisi selama dirawat di Rumah Sakit Haji Kamino belum membaik, maka keluarga minta dirujuk ke Rumah Sakit Bumi Waras Bandarlampung. Pada pukiul 21.00 WIB Ny. TR (P21) diantar ke Bandarlampung dan menginap di kediamannya di daerah Kemiling Bandarlampung.
Kemudian pada Rabu 14 Oktober, pukul 07.00 WIB, Ny. TR (P21) sampai di RS Bumi Waras, dilakukan pemeriksaan di UGD. Diduga mengarah ke gejala covid-19, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.
Selanjutnya, Ny. TR (P21) dirawat di ruang isolasi Covid-19 dan dilakukan PCR Swab pertama. Pada Kamis, 15-10-2020, Ny. TR (P21) dilakukan PCR Swab kedua.
Pada Jumat, 16-10-2020, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pemeriksaan PCR Swab Ny. TR (P21) dengan hasil konfirmasi positif covid 19.
Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya, jelas Anang Risgiyanto.
Anang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Waykanan untuk selalu perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat )PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS, serta kiita semua tak lupa berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja, katanya. (*).
Laporan: Vita.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum