MOMENTUM, Bandarlampung-- PT. Kereta Api Indonesia Divisi Regional (KAI Divre) IV Tanjungkarang menanggapi peristiwa sebuah truk bermuatan semen menabrak rangkaian kereta api angkutan batubara (babaranjang) di perlintasan Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandarlampung, Sabtu (17-10-2020).
Menurut Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.05 WIB itu diduga lantaran truk bernomor polisi BE 9137 Y tersebut remnya blong, sehingga truk menabrak gerbong kereta.
Jaka menuturkan, truk tersebut melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta, kemudian sudah berhenti di jalur perlintasan (JPL) berjarak 50 meter. Namun karena kondisi jalan yang menurun, truk tersebut meluncur ke arah rangkaian yang berjalan.
"Sopir truk dalam kejadian ini selamat, karena saat mobilnya menurun dia langsung lompat. Kereta api ini dalam keadaan kosong tanpa muatan. Untuk perkembangan, akan dikabari lebih lanjut," ujar Jaka Jarkasih dalam keterangan tertulis, Sabtu (17-10) malam.
Menurut Jaka, status JPL tersebut resmi tidak dijaga. Namun tetap ada petugas yang berjaga dengan hasil swadaya masyarakat sekitar.
Atas kejadian tersebut, kata Jaka, pihak PT KAI akan menuntut ganti rugi terhadap supir maupun perusahaan pemilik truk tersebut.
"Evakuasi telah dilakukan di tempat kejadian. Tadi diperlukan waktu sekitar tujuh jam untuk normalisasi. Kejadian ini mengakibatkan empat gerbong kereta anjlok dan patah bagian roda," kata Jaka.
Jaka mengungkapkan, saat ini KAI Divre IV masih melakukan penghitungan nilai kerugian yang dialami terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Pasalnya, selain kerusakan pada gerbong kereta, juga terdapat beberapa tembok warga dan tembok milik PT KAI yang rusak akibat benturan keras dari tabrakan tersebut. Sementara truk yang menabrak kereta itu juga terlihat dalam keadaan ringsek total. (*).
Laporan: Irawidya.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum