MOMENTUM, Kalianda--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Lamsel Edi Firnandi pada acara Bincang Santai di kantor Persatuan Wartawn Indonesia (PWI) setempat, Senin (19-10-2020).
Edi mengatakan, meski dalam kondisi pandemi covid-19, pihakanya tetap membuka pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan di kantor tersebut secara offline.
"Untuk pelayanan pembuatan dokumen adminduk tetap kita buka di kantor Disdukcapil, tapi kita terapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemohon wajib mengenakan masker, di pintu masuk loket pelayanan kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian menjaga jarak, saat mengantri untuk mendapatkan pelayanan," kata Edi.
Untuk meminimalisir kepadatan pemohon pelayanan k, Disdukcapil Lamsel juga membuka loket pelayanan pembuatan dokumen adminduk di tiga kecamatan: Natar, Jatiagung dan Kecamatan Tanjungbintang.
"Untuk wilayah Kecamatan Natar, Tanjungbintang dan Jatiangung, maka pelayanan pembuatan dokumen adminduk kita buka di tiga kator kecamatan tersebut. Ini untuk mempermudah masyarakat, karena letak tiga kecamatan itu jauh, sekaligus mencegah kepadatan di kantor disdukcapil," terangnya.
Saat ini, lanjut dia, untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sampai bulan oktober sudah mencapai 23 ribu kartu."Kita targetkan, akhir tahun 2020 mudah-mudahan bisa mencapai 35 ribu kartu indentitas anak," harapnya.
Penerpan protokol kesehatan juga dilakukan pada Kantor Imigrasi kelas II kabupaten setempat. Kepala Kantor Imigrasi kelas II setempat Yoga Kharisma Suhud yang juga hadir pada bincang santai itu mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada peningkatan jumlah pembuatan paspor.
"Kita luncurkan program Paspor Simpatik setiap hari Sabtu dengan biaya hany Rp350 ribu. Juga ada layanan pembuatan paspor elektronik (e-paspor) atau Paspor Biometri untuk pengamanan paspor. Program ini upaya kita untuk meningkatkan jumlah pembuatan," kata Yoga.
Selain itu, kantor Imigrasi setempat juga, melaksanak program pengawasan terhadap orang asing. Program tersebut dilakukan dalam bentuk pengecekan keabsahan dokumen perizinan, termasuk tujuan dan izin tempat tinggal orang asing.
Bincang Santai PWI Lamsel itu juga dihadiri Kepala Satuan Narkoba polres setempat AKP. Abadi.
Ketua PWI Lamsel Alpandi mengatakan, bicang santai merupakan salah satu program kerja PWI setempat untuk mendukung program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
"Bincang Santai ini bertujuan mempererat sinergi PWI dengan jajaran pemerintah daerah dalam menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan," kata Alpandi. (**)
Laporan: Alpandi
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum