MOMENTUM, Bandarlampung--Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) meraih Akreditasi A dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Sertifikat Akreditasi A tersebut diserahkan Direktur Sarana Perhubungan Darat Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lamteng Adi Erlnsyah pada Sosialisasi Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (E –SRUT) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Novotel Bandarlampung Senin (19-10-2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dishup Provinsi Lampung, kepala BPTD Wilayah VI Wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu, serta kepala dinas se-Lampung
Dalam sambutannya, Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo mengucapkan selamat kepada Dishub Lamteng yang meraih Akreditasi A untuk Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor terbaik se-Sumatera dan yang ketujuh tingkat nasional.
Bambang berharap pencapaian Lamteng dapat dijadikan contoh oleh Dishub se-Provinsi Lampung. Sekaligus menjadi motivasi lebih giat lagi meningkatkan layannnya yang selama ini tipe B agar bisa menjadi tipe A.
Sementara itu, Pandu Yunianto, mewakili Dirjen Perhubungan Darat Kementrian perhubungan, juga mengapresiasi kepada Dishub Lamteng yang secara konsisten meningkatkan kualitas pelayanan uji berkala dengan penyediaan dana dan sumber daya manusia untuk mendukung terlaksananya pengujian kendaraan bermotor yang baik.
Pandu menyatakan, untuk mendapatkan Akreditasi A, Dishub Lamteng memiliki kelengkapan sembilan alat uji kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan sistem BLU-e atau bukti lulus uji elektronik. Dishub Lamteng juga menerapkan sistem administrasi pengujian kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan sistem pembayaran nontunai dan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, kata dia, Dishub Lamteng juga memiliki tenaga penguji yang berkompeten dengan jumlah yang seimbang sesuati dengan yang tertuang dalam peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
Oleh karna itu, Pandu yunianto mengimbau seluruh Dishub di Provinsi Lampung yang belum mendapatkan Akreditasi Tipe A, harus memacu diri untuk mendapatkan tipe A. Alasannya, hal ini merupakan amanah undang-undang. "Artinya, bila tidak memiliki akreditasi maka tidak dapat melakukan pengujian kendaraan bermotor," katanya.
Di tempat yang sama, Adi Erlansyah mengatakan prsetasi ini membanggakan karena yang pertama di Sumatera. Hal ini akan menjadi motovasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraannya.
Adi menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen dan para petugas yang ada di Dishub Lamteng. "Kami harapkan, hal ini menjadi contoh bagi OPD (organisasi perangkat daerah) untuk berpacu meraih prestasi di bidangnya masing-masing," katanya.
Editor: M Furqon/Rls.
Editor: Harian Momentum