MOMENTUM, Bandarlampung--Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) perwakilan Lampung melakukan aksi di Bundaran Tugu Adipura, Bandarlampung, Rabu (21-10-2020).
Mereka mengeluarkan lima maklumat evaluasi setahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin.
Perwakilan KAMMI Unila, Ahmad Thariq Azizi menerangkan isi lima maklumatnya. Pertama, mendesak presiden sesegera mungkin menerbitkan peraturan presiden (perpu) pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menghentikan proses sosialisasi UU Omnibus Law di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.
Kedua, mendesak Presiden untuk lebih serius menangani Covid-19 agar tidak terus-menerus menimbulkan korban kematian yang meresahkan masyarakat. Ketiga, meminta pemerintah agar tidak membenturkan rakyat dan aparat keamanan dalam setiap aksi-aksi demonstrasi, sehingga mengakibatkan pertumpahan darah.
Berikutnya, mendesak aparat kepolisian agar tidak arogan melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi-aksi yang jelas itu diatur dalam konstitusi bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat diatur dalam undang-undang.
Kelima, mendesak Presiden segera melaukan rekonsiliasi nasional kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi desintegrasi bangsa yang akhirnya mengancam stabilitas keamanan nasional.
Terakhir, boikot agenda sosialisasi Undang-undang Omnibuslaw yang hari dilakukan secara massif dan hanya dijadikan sebagai ajang sosialisasi kebenaran tunggal dan sepihak pemerintah.
Menurut Thariq --sapaan akrab-- KAMMI bergerak memberikan refleksi dan mengawal nawacita terhadap satu tahunnya kemimpinan Jokowi dan Amin.
"Ini adalah rasa cinta dan kepedulian KAMMI untuk menjaga keutuhan dan stabilitas negara," ucapnya.
Lanjut, Thariq mengungkapkan Indonesia sedang dalam keadaan krisis, keamanan, dan persatuan. Padahal, itu cita-cita bangsa dan negara.
"Maka dari itu mari kita sama-sama bergerak mengawal kondisi negara sebagai representasi kita masyarakat yang cinta terhadap keutuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ajaknya.
Laporan: Alfanny P.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum